Dalam usianya yang tak lama lagi 70 tahun dalam kemerdekaan. Bangsa ini terus belajar dan berubah, berubah kearah yang lebih baik. Pergolakan-pergolakan terjadi dari masa kemasa sepanjang 70 tahun kemerdekaannya. Jika Pak Syafrudin Prawiranega dihitung sebagai pemimpin bangsa ini dalam pemerintahan darurat, sudah 7 presiden yang memimpin dan Pak Joko Widodo sedang dalam proses menjalankan masa jabatannya.
Indonesia mengalami pergantian pemimpin dalam rentan waktu yang cukup lama ketika Pak Soeharto menjadi presiden dan akhirnya mengundurkan diri setelah "didesak" mahasiswa yang menduduki gedung perwakilan rakyat saat itu. Bukan hal yang mudah bagi Pak Habibie menjalankan pemerintahan (transisi) agar Indonesia tidak terpuruk lebih dalam atau bahkan menjadi "bubar".
Semua pemimpin ingin sekali menjalankan pemerintahan yang baik, bahkan Pak Soeharto sendiri. Tentunya bisa dilihat dari jejak Undang-undang, Perpu, Perpres, Kepres dan lain-lain. Katakanlah bagaimana pemerintahan yang dipimpin Soeharto mencoba memberantas korupsi, banyak peraturan yang dibuat oleh beliau saat ini. Atau bagaimana beliau meminta yang-diperintah (rakyat) berpartisipasi dalam pemerintahan dan banyak lagi.
Ada 4 pilar utama agar pemerintah dapat menjalankan tata kepemerintahan yang baik yakni akuntabilitas (pertanggung-gugatan), kredibilitas, partisipasi masyarakat dan supremasi hukum. Logika sederhana dari 4 pilar utama tersebut ketika supremasi hukum bisa dicapai maka akuntabilitas pemerintahan terhadap yang-diperintah akan semakin kredibel hingga meningkatkan partisipasi masyarakat.
Keempat pilar utama tata kepemerintahan yang baik tersebut merupakan serangkaian hal yang harus bisa ditegakkan dan dilaksanakan agar tercipta tata kepemerintahan yang baik hingga bisa mengantar seluruh rakyat Indonesia mencapai kesejahteraan seperti yang termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan pemerintah agar bisa mencapai kondisi tata kepemerintahan yang baik. Kenapa? Karena ketika pemerintah hendak bersungguh-sungguh ingin menciptakan supremasi hukum, akuntabilitas dan meraih kredibilitas dari masyarakat mengharuskan adanya partisipasi masyarakat. Bagaimana tidak? Secara sederhana dapat dicontohkan dalam sebuah proyek yang diselenggarakan pemerintah. Ketika pemerintah membuat proyek jalan. Meminta kepada pengusaha untuk melengkapi semua ijin, prosedur keselamatan dan lain sebagainya. Lalu memang pengusaha menjalankan dan melengkapi semua ijin, namun ada banyak prosedur keselamatan yang dilanggar.
Partisipasi masyarakat akan meningkat ketika tata kepemerintahan yang baik dijalankan bukan hal yang mustahil. Tetapi bukan hal yang muskil ketika tata kepemerintahan yang baik sudah dijalankan dilain pihak partisipasi masyarakat nihil karena mental masyarakatnya sendiri yang masih ingin melanggar aturan karena tidak mengikuti prosedur yang berlaku. Seperti ketika pemerintah bersungguh-sungguh beritikad baik memberikan pelayanan pembuatan E-KTP selesai dalam 3 x 24 jam, namun karena masyarakat ingin cepat, lalu mereka memberikan uang kepada birokrat agar selesai hari itu juga dengan terdesak kebutuhan untuk melengkapi persyaratan hendak menikah misalnya. Bisa dipastikan, jika partisipasi masyarakat kurang maka tata kepemerintahan yang baik pun akan sirna dan kehilangan arah untuk perubahaan bagi seluruh rakyat.
Jangan berteriak ketika dolar naik, padahal yang-diperintah bisa berpartisipasi untuk menurunkan nilai dolar dengan menghentikan pembelian barang-barang impor. Jangan berteriak harga BBM naik hingga semua bahan pokok naik jika yang-diperintah bisa berpartisipasi dengan menggerakkan perekonomian dengan usaha kemandirian dan kreatifitas. Jangan berteriak birokrasi yang berbelik jika mematuhi peraturan saja susahnya minta ampun dan berteriak-teriak "terlalu banyak aturan" padahal birokrasinya sendiri sudah dipangkas habis-habisan oleh pemerintah.
Semua perubahan yang diinginkan akan menjadi omong kosong jika tak ada partisipasi dari rakyatnya sendiri. Jika pemerintah sudah beritikad baik serta bersungguh-sungguh ingin membuat perubahaan menuju tata kepemerintahan yang baik hingga mencapai pemerintahan yang bersih.
Lalu kenapa kita tidak berpartisipasi dengan peran yang kita jalankan.