| http://gurupembaharu.com/home/wp-content/uploads/2010/03/multiple-choice1.jpg |
Konstelasi politik saat ini menguras perhatian publik tanah air. Bagaimana tidak, munculnya perselisihan intern dua partai besar; PPP dan Partai Golkar hingga belakangan ini DPR berniat menggunakan Hak Angketnya, belum definitifnya Kapolri serta Ketua KPK. Tidak sampai disitu, kenaikan harga bahan bakar minyak pun turut membawa andil yang cukup besar terhadap instabilitas perekonomian negeri ini.
Hukuman mati gembong narkoba ditunda-tunda pelaksanaannya yang dicurigai oleh masyarakat hal tersebut merupakan hasil tekanan dari pihak asing. Makanan yang tercemar bahan kimia. Tertangkapnya pengiriman daging celeng dan banyak lagi.
Para netizen banyak berkomentar, menuliskan status disosial media dengan nada sinis, pesimis dan kecewa pada pemerintahan saat ini. Menyayangkan besarnya dana yang dikeluarkan untuk pemilihan presiden 2014 lalu namun menghasilkan kepemimpinan tidak sesuai harapan.
Nada kecewa dan penyesalan dilontarkan masyarakat seharusnya juga mereka menyadari bahwa takdir itu mempunyai banyak pilihan, namun pada akhirnya akan kembali kepada takdir awal. Jadi, siapapun itu yang Anda pilih, jika sudah ditakdirkan begini pada akhirnya, maka takdir itu kita jalani.
Pada 13 Juli 2014 saya menulis diblog sosial dengan judul "Pemilihan Presiden 2019 akan Berbeda (?)" saya sarikan dalam tulisan tersebut bahwa nanti akan ada 5 pasang kandidat presiden, peraturan tentang partai yang bisa mendaftarkan kandidat presiden dan visi misi para kandidat seputar korupsi, pembenahan birokrasi serta stabilitas perekonomian.
Dengan konstelasi perpolitikan saat itu (2014), dimana partai besar yang bisa mencalonkan kandidat presiden di 2019 maka akan ada 3 partai besar. Dengan asumsi awal partai-partai yang besar adalah: Partai PDI-P, Partai Golkar dan koalisi yang dikepalai oleh Partai Gerindra. Demikian jika asumsi awal saya benar, maka akan muncul 3 kandidat presiden. Lalu dari mana kandidat lainnya? Independen, sama-sama kita ketahui bahwa independen bisa mendaftarkan diri diajang pemilihan presiden pada 2019 sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi.
Lalu dari manakah asumsi bahwa partai-partai tersebut bisa mencalonkan kandidatnya? Karena pada 2019 pemilu serentak antara legislatif dan eksekutif, maka sebagai patokan partai yang dapat mengajukan kandidat adalah partai yang lolos "Presidential Treshold" pada pemilu 2014.
Terakhir kenapa korupsi, birokrasi dan ekonomi akan menjadi tema besar kampanye calon presiden 2019? Karena sadar bahwa siapapun pilihan yang saya pilih dan siapapun pemenangnya, ketiga hal tersebut belum akan tuntas ditumpas, dibenahi dan ditata dalam 5 tahun.
Pada pemilihan umum presiden 2014 saya memilih, menyadari serta melaksanakan hak memilih dengan rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Pada saat itu, jikapun pilihan saya gagal meraup suara terbanyak, sangat menyadari bahwa inilah yang dinamakan demokrasi. Dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat, begitu gambaran demokrasi secara sederhana dijabarkan Abraham Lincoln "Founding Father" bangsa Amerika Serikat.
Tak ada rasa penyesalan sedikitpun ketika pilihan saya saat ini memerintah dan banyak mengeluarkan kebijakan yang dirasakan tidak adil oleh sebagian rakyat. Karena saya berjanji akan kritis pada pemerintahan beliau. Kritis dengan objektif dan berkeadilan. Tidak sinis dan pesimis. Karena satu hal yang saya yakini bahwa takdir itu mempunyai banyak pilihan, apapun pilihan saya maka pilihan itu kejadiannya akan menjadi takdir awal yang sudah digariskan.
Comments
Post a Comment